Kemendikbud Ajak Anak Tak Sekolah Kembali Belajar
19.55
Add Comment
Sebagai upaya merumuskan strategi kebijakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun Implementasi Program Indonesia Pintar
Kegiatan itu bertema Merangkul Anak Tidak Sekolah (ATS) Kembali Belajar di Satuan Pendidikan, 29-31 Mei 2017 di Yogyakarta.
Anak Tidak Sekolah (ATS) dikategorikan sebagai anak usia 6-21 tahun yang tidak bersekolah karena alasan ekonomi, sosial, kesehatan.
Selain itu, mereka yang pernah sekolah dan berhenti di tengah proses belajarnya (putus sekolah) karena berbagai alasan seperti kesulitan ekonomi, dan sosial.
Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas, Haris Iskandar dalam rilis yang diterima Trubun Timur mengungkapkan, Kemendikbud terus berupaya untuk mengidentifikasi ATS agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.
Sehingga, diskusi bertujuan dapat merumuskan kebijakan efektif dan efisien terkait penanganan Anak Tidak Sekolah.
“Kemendikbud selalu mengidentifikasi ATS agar dapat melanjutkan pendidikan, bukan hanya itu, tapi juga memastikan mereka masuk ke satuan pendidikan dan menyelesaikan pendidikannya,” ujar Dirjen Harris saat pembukaan Diskusi Kelompok Terpumpun di Yogyakarta.
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Ferdiansyah dalam paparannya mendukung agar program kesetaraan mengambil peran lebih besar dalam menuntaskan fenomena ATS.
"Komisi X berkomitmen agar program kesetaraan Kemdikbud juga mendapatkan apresiasi yang sepantasnya terutama dalam hal kebijakan anggaran, terlebih ini menjadi bagian dari program prioritas Pak Jokowi yaitu Program Indonesia Pintar yang menyasar bukan saja anak dari keluarga tidak mampu yang ada di sekolah, tapi juga anak usia sekolah yang tidak bersekolah karena berbagai kendala sosial," ujarnya.

0 Response to "Kemendikbud Ajak Anak Tak Sekolah Kembali Belajar"
Posting Komentar